Jumat, 27 Mei 2016

MENGENAL DAN CARA MERAWAT LOVE BIRD

MENGENAL DAN CARA MERAWAT LOVE BIRD

A.       Perawatan Umum love bird
Kunci keberhasilan perawatan hewan peliharaan terletak pada cara merawat yang rutin dan konsisten. Perawatan harian untuk burung lovebird sebenarnya relatif sama dengan burung lainnya.
Pakan yang diberikan pada hari ini diusahakan selalu habis pada hari ini juga. Jangan memberikannya terlalu bantak karena akhirnya sisa pakan itu akan menjadi sarang kuman yang berbahaya bagi lovebird. Pakan dan air dikontrol dua kali sehari pada pagi dan sore.
Wadah pakan dan air tersebut diusahakan untuk selalu dibersihkan setiap hari. Jangan biarkan adakerak atau kotoran menempel pada wadah tersebut. Karena lovebird suka mandi maka air minum ini sebaiknya diganti setiap hari. Air kotor yang ikut terminum lovebird bisa memunculkan berbagai masalah.
Kandang sebaiknya dibersihkan secara rutin tiaphari. Hal ini dimaksudkan agar kotoran dan sisa – sisa makanan tidak mengendap dan mengerak. Hal – hal ini dapat mengakibatkan tumbuhnya bakteri dan dapat menimbulkan penyakit pada lovebird.
Lovebird adalah burung yang cerdas sekaligus lucu. Badut kecil ini sanga suka bermain – main. Oleh karena itu, sebaiknya disiapkan pula berbagai sarana yang sekiranya bisa digunakan sebagai permainan. Hal ini berguna untuk mengurangi dan mencegah stres.
Secara fisik lovebird adalah burung yang memiliki fisik yang kuat dan mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya sehingga tidak perlu ada perawatan khusus mengenai suhu dan kelembapan udara. Akan tetapi udara didalam kandang dijaga agar tetap bersuhu normal, beragin, serta sesekali terkena sinar matahari.
B.        Pengadaan Induk
Lovebird saat ini mudah didapatkan dipasar bebas. Kita akan mudah menemui lovebird di berbagai tempat penjualan burung, seperti pasar hewan atau pet shop. Perhatikan dan telitilah lovebird sebelum membeli agar tidak menyesal di kemudian hari. Lebih baik jika lovebird tersebut langsung dibeli dari peternak. Selainlebih murah, tentunya akan lebih banyak pilihan.
Secara perilaku lovebird yang baik biasanya ditandai dengan tingkah yang lincah dan suka mengoceh.Lovebird yang terlihat pendiam bahkan terkesan mengantuk bisa dicurigai sedang mengalami masalah kesehatan. Selain itu, perhatikan pula bentuk fisiknya. Lovebird yang sehat memiliki mata cerah,bulu lengkap dan mengilat, hidup kering, serta tidak ada luka sama sekali di tubuhnya.
Jika ingin mengembangbiakkan, dipilih lovebird yang masih muda, belum berjodohm serta sdah lepas dari perawatan induknya atau sudah berumur 4 – 7 bulan.
Pada dasarnya, lovebird adalah hewan sosial maka diusahakan untuk tidak membeli satu ekor saja, melainkan satu pasang. Jika ingin diternakkan, diusahakan untuk membelinya lebih dari satu pasang. Hal ini untuk menghindari ketidakcocokan saat lovebird mulai dijodohkan. Lovebird yang sendirian tanpa kehadiran burung lain cenderung mudah stres dan akhirnya jatuh sakit. Lovebird yang baru saja dibeli harus mendapatkan beberapa perawatan khusus. Jika sudah memiliki lovebird sebelumnya, jangan langsung mencampurkan lovebird baru tersebut ke dalam kandang. Lovebird baru akan cenderung diserang olehlovebird lama karena dianggap telah memasuki wilayahnya.
Lebih baik jika lovebird baru tersebut diisolasi dulu selama 30 hari. Hal ini sangat penting agar lovebirdtersebut dapat beradaptasi dengan lingkungan barunya. Buatlah lovebird baru tersebut nyaman dengan lingkungan barunya. Sebaiknya dihindarkan dari berbagai suatu bising. Diusahakan suhu kandang selalu stabil serta ventilasi lancar. Perlu diperhatikan pula bau – bauan disekitar kandang. Usahakan lingkungan kandang terbebas dari bau yang asing, seperti bau pestisida, minyak wangi maupun bensin.
Selain itu, jangan sediakan asinan atau pasir pda 10 – 15 hari pertama. Lovebird yang berada dalam keadaan stres bisa makan secara berlebihan. Terlalu banyak memakan materi – materi tersebut justru bisa membahayakan kesehatan lovebird itu sendiri. Jika ingin mencampurkan lovebird baru tersebut dengan kumpulan lovebird lama dalam satu kandang, letakkanlah dulu kandang lovebird baru itu disampingg kandang lovebird lama sekitar satu minggu. Hal ini berguna agar lovebird lama menjadi terbiasa denganlovebird baru tersebut, sehingga lovebird baru tersebut tidak diserang saat dicampurkan ke dalam satu kandang dengan lovebird lama.
C.       Jenis Kelamin
Jenis lovebird yang biasa dipelihara saat ini ialah fisher lovebirdlovebird mawar, dan lovebird leher kuning. Masing – masing jenis lovebird tersebut bersifat not – sexually dimorphic. Artinya, antara jantan dan betina memiliki bentuk fisik yang sama. Oleh karena itu, butuh teknik khusus dan pengalaman untuk membedakan antara lovebird jantan dan betina.
Secara umum, lovebird betina berbadan sedikit lebih besar dari pejantan. Cara yang paling mudah untuk mendeteksi jenis kelamin adalah dengan meraba kedua capit udang yang terletak di bawah duburnya. Jika keras, rapat dan lancip, biasanya jantan. Burung betina capit udangnya lembek, lebar, dan tumpul. Ciri lain adalah, lovebird betina jika sudah berahu sering mengumpulkan bahan sarang dan diselipkan diantara kedua sayapnya sebelum dibawa kedalam kotak sarang. Lovebird bisa dibiakkan setelah memasuki umur diatas tujuh bulan. Untuk menghindari penipuan masalah umur, lebih baik jika induk dibeli dari peternak atau penjual yang sudah benar – benar dikenal.
Membedakan lovebird muda dan dewasa bagi orang awam memang sulit. Ciri – ciri fisik lovebird  muda dan tua biasanya serupa. Akan tetapi, jika cukup berpengalaman, sebenarnya mudah untuk membedakanlovebird muda dan dewasa. Secara umum, tingkat kedewasaan lovebird dapat dilihat dari paruh, kuku kaki, dan warna bulu.
Lovebird muda biasanya pada paruh terdapat semburat hitam. Jika sudah dewasa, paruh biasanya berwarna terang atau cerah. Ada juga lovebird dewasa yang paruhnya berwarna merah tua atau merah. Kuku kaki lovebird muda terlihat putih. Sedangkan yang tua berwarna relatif keruh atau kotor. Warna bulu lovebird muda biasanya juga belum secerah warna bulu dewasa.
Pastikan pula lovebird yang akan dipilih ntuk menjadi induk adalah lovebird yang baik. Beberapa ciri lovebird yang pantas untuk dijadikan induk ialah sehat dan belum pernah sakit, berbulu bagus, tidak kurus atau terlalu gemuk, mata bening dan terang, serta hidung bersih dan tidak berair.
D.       Penjodohan
Lovebird adalah salah satu jenis burung yang setia dengan pasangannya. Burung ini hanya mau kawin pada satu pasangan saja. Ini berlaku sampai mereka mati. Maka dari itu, perlu ada penanganan khusus untuk menjodohkan lovebird.
Untuk menjodohkan lovebird, letakkan masing – masing jantan betina di sangkar terpisah dan dekatkan kedua sangkar tersebut. Kalau mereka selalu berdekatan maka kemungkinan besar sudah berjodoh. Prosesini biasanya memakan waktu 3 – 7 hari. Proses penjodohan ini bisa sangat cepat bila dilakukan saat masing – masing lovebird tersebut sudah memasuki masa berahi.
Masa berahi ini ditandai dengan perilaku – perilaku tertentu, seperti sering berkicau serta melakukan aktivitas – aktivitas birahi, yaitu jantan berusaha mengawini benda – benda didekatnya, sedangkan merunduk sembari membuka sayap dengan ekor bergerak naik turun. Jika jantan dan betina tersebut sudah berjodoh, kumpulkan keduanya dalam sebuah sangkar penangkaran. Ada hal yang harus diingat : jika setelah dikumpulkan dalam satu kandang ternyata tidak mau kawin atau selalu kejar – kejaran maka dipastikan penjodohan ini telah gagal. Cobalah untuk mengulangi lagi proses ini dengan menukar salah satunya dengan lovebird yang lain. Ada juga kejadian unik, yaitu pasangan tersebut cerai. Hal ini biasanya terjadi karena kondisi kandang yang kurang nyaman, stres, maupun perebutan makanan.
Alternatif lain untuk penjodohan adalah dengan mengumpulkan banyak lovebird sekaligus disebuah kandang yang besar. Paling tidak harus ada lima pasang lovebird dalam kandang tersebut. Satu hal yang harus diingat pula bahwa lovebird tidak mengenal poligami atau poliandri seperti layaknya bangsa burung yang lain. Oleh karena itu, jumlah lovebird yang terdapat dalam kandang besar tersebut antara najntan dan betinna harus sama. Kalau ada sepasang lovebird yang sudah berjodoh, mereka biasanya langsung masuk ke glodok untuk kawin dan bertelur. Anda tinggal memindahkan sepasang lovebird tersebut ke kandang penangkaran.
Cara ini kadang menimbulkan masalah. Ada lovebird yang berjodoh dengan sesama sejenisnya : jantan dengan jantan atau betina dengan betina. Bahkan mereka juga melakukan aktivitas kawin seperti layaknya jantan dengan betina, yaitu menaiki tubuh pasangannya.
Tingkat berahi yang tinggi, ketatnya persaingan, serta stres dapat memicu lovebird untuk melakukan kebiasaan yang tidak wajar. Yang jelas jika ditemukan lovebird yang tampak berjodoh tetapi tidak pernh bertelur selama lebih dari enam bulan maka sepasang lovebird tesebut pantas dicurigai sebagai pasangan sesama jenis.
Selain itu, lovebird adalah burung yang sangat menghargai wilayah kekuasaan. Jika banyak burung dikumpulkan dalam satu kandang sekaligus maka besar kemungkinan lovebird – lovebird tersebut akan saling berkelahi berebut wilayah.
Masa berjodoh dan bertelur adalah masa – masa terpenting dalam beternak lovebird. Maka dari itu, diusahakan lovebird berada dalam kondisi yang sebaik mungkin saat memasuki fase ini. Diusahakan lovebird selalu dalam keadaan tenang, senang, sehat, bersih dan tidak stres. Jika dijumpai ada loebird yang tidak mau berjodoh, cobalah untuk memeriksanya lagi. Gagalnya proses penjodohan lebird biasanya hanya disebabkan oleh tiga hal : umur yang terlalu muda yaitu belum memasuki masa birahi, berjenis kelamin samajodoh dan bertelur adalah masa – masa terpenting dalam beternak lovebird. Maka dari itu, diusahakan lovebird berada dalam kondisi yang sebaik mungkin saat memasuki fase ini. Diusahakan lovebird selalu dalam keadaan tenang, senang, sehat, bersih dan tidak stres. Jika dijumpai ada loebird yang tidak mau berjodoh, cobalah untuk memeriksanya lagi. Gagalnya proses penjodohan lebird biasanya hanya disebabkan oleh tiga hal : umur yang terlalu muda yaitu belum memasuki masa birahi, berjenis kelamin sama, dan kondisi kandang yang tidak nyaman yaitu bising dan banyak gangguan.
Untuk memacu birahi, beberapa makanan tambahan misalnya kuaci, kecambah kacang hijau, jagung muda dan sawi dapat diberikan jenis makanan ini terbukti berguna untuk meningkatkan kesuburan lovebird.lovebird.
Walaupun sebenarnya banyak pasangan lovebird bisa ditangkarkan secara bersamaan dalam kandang berukuran besar, lovebird tersebut ditempatkan secara per pasangan tetap lebih baik. Satu kandang penangkaran cukup diisi satu pasang lovebird saja. Hal ini dimaksudkan agar memudahkan kita dalam melakukan pengawasan dan melacak garis keturunan. Saat di kandang penangkaran, lovebird bisa diberi pakan jewawut, milet dan jagung muda 1,5 tongkol untuk satu pasang lovebird.
E.        Telur dan Pengeraman
Jika lovebird sudah mulai kawin otomatis mereka akan mencari tempat untuk bertelur. Oleh karena itu, dalam kandang harus disediakan glodog sebagai kotak sarang. Siapkan pula alas pengeraman di dasar glodok tersebut secara insting, biasanya lovebird tetap mencari bahan untuk membuat sarang. Di alam bebas, biasanya mereka mengmpulkan berbagai ranting kecil, tangkai daun, dan sebagainya.
Cobalah untuk menebarkan ranting – ranting kecil, tangkai daunm maupun kulit jagung kering didasar kandang. Diusahakan pula untuk tidak menebarkan bahan – bahan ang masih basah atau segar. Gunakan yang sudah kering saja. Bahan – bahan yang masih segar dapat membusuk di dalam glodok. Hal ini bisa menimbulkan masalah sendiri. Selain itu, jangan gunakan sebagai bahan yangbersifat sintesis seperti serat plastik maupun karet. Bahan – bahan sintesis bisa menjadi racun apabila termakan oleh lovebird. Ummnya lovebird bertelur 4 – 6 butir. Jangan khawatir jika lovebird tidak langsung mengeram. Biasanya burung ini baru akan mengerami telurnya setelah telur ketiga keluar. Pada saat pengeraman, induk lovebird akan sesekali keluar dari glodok untuk makan, mandi, atau Cuma sekadar merentangkan sayap.
F.        Penetesan
Telur – telur lovebird akan menetes setelah dierami selama 21 – 23 hari. Ada yang unik dari lovebird, yaitu proses penetasan telur ini bisa memakan waktu cukup lama, yaitu sekitar 24 jam. Hal ini alami dan jangan khawatir karena pada saat proses penetasan tersebut memang sedang terjadi berbagai penyesuaian di dalam tubuh anak lovebird. Sebaiknya peternak tidak turut campur dalam proses penetasan yang lama ini karena bisa menyebabkan anak lovebird menjadi tumbuh tidak normal maupun cacat. Mungkin pada saat masa pertama keluar tidak semua telur tersebut bisa menetas atau mandul. Hal ini alami dan tidak perlu terlalu mengkhawatirkan hal ini. Biasanya lovebird baru benar – benar produktif setelah masa bertelur yang kedua dan seterusnya.
Mandulnya telur lovebird biasanya disebabkan oleh induk yang terlalu muda, lingkungan yang tidak sehat dan nutrisi yang tidak cukup atau gizi buruk.
Jikau kemandulan terjadi secara terus menerus maka hal ini patut dicurigai. Cobalah untuk membuka cangkang telur yang tidak menetas tersebut dan lihatlah bagaimana perkembangan embrio lovebird. Jika embrio itu ternyata ada tetapi hanya setengah jadi, kemungkinan besar ada yang salah dengan proses pengeraman telurnya. Bisa saja telur tersebut tergelincir keluar sarang sehingga tidak tererami oleh induknya.
Jika embrio tersebut ternyata sudah dalam keadaan jadi, kemungkinan besar kegagalan ini terjadi saat proses penetasan, yaitu cangkang telur yang terlalu keras. Cangkang telur yang terlalu keras dapat menyulitkan anak lovebird saat menetaskan diri. Kerasnya cangkang telur bisa disebabkan oleh kelempaban udara yang terlalu rendah, atau terlalu banyaknya kalsium yang dikonsumsi oleh induk. Kalsium ini bisanya berasal dari tulamng cumi maupun vitamin dan nutrisi yang ditambahkan secara berlebihan saat memberi pakan atau air minum lovebird.
Jika telur tersebut tidak ada embrionya sama sekali maka kemungkinan besar lovebird tersebut adalah pasangan sejenis, yaitu betina – betina atau mandul. Cobalah untukmenukar salah satu lovebird tersebut dengan lovebird yang lain.
Bila dijumpai satu atau dua telur yang tidak menetas, jangan khawatirkan alam hal ini. Secara normal, angka keberhasilan penetasan telur lovebird hanya sekitar 75% selama satu kali fase telur. Telur yang tidak menetas tersebut bisanya adalah telur yang terakhir ke luar. Telur yang keluar dari induk kadang memiliki kualitas dibawah elur yang keluar sebelumnya.
Hindari terlalu sering menyentuh anak – anak lovebird yang baru menetas, tetapi tetap pastikan anak – anak lovebird tersebut dapat hidup dengan baik. Pada hari – hari pertama menetas, mungkin anda akan menjumpai nak – anak lovebird tersebut dalam posisi terlentang. Hal ini alami dan jangan terlalu mengkhawatirkannya.
Sesudah telur – teur menetas, induk lovebird akan menyuapi anak – anaknya secara bergantian. Siapkan pakan induk yang mudah dicerna, seperti sayuran dan buah – buahan. Masa perawatan anak merupakan tekanan luar biasa bagi induk lovebird. Maka dari itu, berikan suasana yang nyaman agar induk tidak stres, seperti menyediakan pakan lebih awal, air yang selalu cukup untuk mandi, dan tidak banyak gangguan di kandang.
Lovebird secara alami sebenarnya adalah orang tua yang baik bagi anak – anaknya. Akan tetapi, kadang kala dijumpai juga bahwa induk lovebird  tidak mau mengasuh, bahkan menyerang anak – anaknya sendiri. Jika terdapat kasus seperti ini, tidak ada cara lain kecuali anak – anak burung itu disuapi sendiri oleh pemiliknya. Siapkan kotak penyuapan sebagai solusi bagi masalah ini.
Anak lovebird harus disuapi setiap dua jam sekali. Makanan yang paling sesuai pada masa tersebut adalah bubur susu untuk bayi. Campurkan bubur susu dengan air matang hangat – hangat kuku, lalu gunakan sendok untuk menyuapi anak burung. Tingkat kekentalan makanan tersebut harus disesuaikan dengan umur burung. Semakin bertambah usianya, semakin kental pula bubur susu yang diberikan. Setelah berumur 3 – 4 minggu, anak – anak lovebird tersebut sudah dapat diberi makanan lain seperti sayuran, buah – buahan dan milet.
Dalam beberapa kasus, sering dijumpai pula anak – anak lovebird mengalami cacat kaki. Anak – anak lovebird mampu berdiri, tidak mencengkeram secara sempurna, miring kesamping, bahkan lumpuh sama sekali. Hal ini kemungkinan besar disebabkan oleh bahan dasar sarang yang kurang banyak sehingga anak – anak lovebird kurang mendapatkan topangan dan cengkeraman saat berlatih berdiri. Maka dari itu, usahakan dalam glodok tersedia bantalan sarang yang cukup, bisa berupa serutan bambu, ranting – ranting kecil, hingga daun – daun jagung yang kering.
Pada saat berumur 6 – 9 minggu, anak burung mulai keluar dari kotak sarang. Hal ini menandai bajwa anak lovebird tersebut sudah mulai beranjak dewasa. Setelah anak burung sudah mulai mampu makan tanpa disuapi induknya, segera pindahkan mereka kesangkar lain sehingga induk bisa kawin dan bertelur lagi. Memang, lovebird dapat diberdayakan untuk terus menerus melakukan proses reproduksi, tetapi ini tidak baik. Usahakan satu pasang lovebird hanya bertelur sebanyak tiga kali per tahun. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga vasilitas dan kesehatan induknya.
Saat anak – anak lovebird mulai beranjak dewasa adalah saat yang paling tepat untuk membuatnya menjadi jinak. Cobalah untuk sesekali mengelus atau memegang mereka setidak – tidaknya satu kali sehari agar mereka terbiasa dengan manusia. Lovebird yang jarang disentuh pada masa – masa ini cenderung menjadi liar dan merasa tidak aman dengan kehadiran manusia.
G.       Mastering
Mastering adalah proses pelatihan burung agar dapat berkicau dengan indah. Mastering biasanya dilakukan dengan memperdengarkan suara – suara burung lain, bisa burung asli maupun tape atau CD. Suara – suara ini diperdengarkan pada lovebird dengan harapan lovebird dapat menirukannya.
Memang, beberapa orang masih meragukan apakah lovebird bisa dimaster dan apakah lovebird cukup layak disebut sebagai burung berkicau atau tidak. Akan tetapi, kenyataan membuktikan bahwa lovebird adalah salah satu burung yang cukup cerdas. Dibalik kecerewetannya, ternyata lovebird juga mampu menirukan beberapa suara burung lain. Akhir – akhir ini pun telah dilangsungkan berbagai lomba kicau lovebird. Beberapa burung yang bisa dijadikan sebagai master bagi lovebird ialah kenari, blackthroat, dan sanger.

Cobalah untuk memperdengarkan suara – suara burung ini didekat lovebird secara rutin, maka secara insting lovebird akan mengikuti suara – suara burung tersebut.

Sabtu, 19 Desember 2015

Indonesia Raih juara Ketiga Ajang Miss World 2015

Indonesia Raih juara Ketiga Ajang Miss World 2015



JakartaCNN Indonesia -- Hari ini final kompetisi Miss World 2015 digelar di Sanya, China. Secara mengejutkan Indonesia mendapatkan posisi ketiga di ajang bergengsi itu dalam kompetisi yang disiarkan disejumlah televisi di seluruh dunia dan disaksikan oleh sekitar satu miliar orang.
 
Ini adalah sejarah baru bagi Indonesia yang biasanya selalu terganjal di urutan kurang dari 10 besar. 

Seperti dikutip dari Telegraph, tempat  pertama diduduki oleh wakil dari Spanyol Mireia Lalaguna Royo (23) model yang pernah memenangkan kompetisi Top Model dan memukau penonton dengan ucapannya saat pidato.

“Hanya karena saya terlihat cantik dari luar, bukan berarti saya tak cantik dari dalam. Saya pikir saya layak menjadi Miss World karena saya percaya pada kekuatan wanita. Saya juga punya sesuatu di hati saya yang selalu ingin memberi yang terbaik dari diri saya.” 

“Kita bisa meraih kebahagiaan dengan menolong sesama,” kata Lalaguna, sarjana farmakologi yang ingin mengambil jenjang master di bidang nutrisi . 

Tempat kedua dimenangkan oleh wakil dari Rusia. Sofia Nikitchuk, yang mempesona juri saat mengatakan. “Saya pikir tujuan utama kompetisi ini adalah Beauty With A Purpose. Saya ingin meraih dunia dan memperlihatkan kehidupan dan kebahagiaan saya pada seluruh dunia.”   

Sementara Maria Harfanti, wakil dari Indonesia yang menempati posisi ketiga telah memikat juri saat dalam pidatonya mengatakan, “Saya selalu terinspirasi oleh Beauty With A Purpose karena ini memberi kepedulian untuk berbagi dan selalu melibatkan komunitas. Saya ingin menjangkau masyarakat dan berbagi segala hal yang kita punya dengan orang-orang disekitar kita.” 

“Kita berada di dunia ini untuk membuat perubahan.” (utw/utw)

Kode Rahasia Pada Listrik Prabayar

Kode Rahasia Pada Listrik Prabayar

Ternyata ada kode rahasia pada mesin PLN Prabayar loh, 80% penggunanya belum banyak yang tahu.
Langsung saja kita simak kode unik PLN Prabayar berikut ini:
0 ENTER ==> Restart Meter (Jika ada gagal/periksa)
3 ENTER ==> Untuk mengetahui Total KWH Listrik yang telah lalu.
7 ENTER ==> Untuk mengetahui batas KWH.
9 ENTER ==> Untuk mengetahui Daya yang digunakan.
69 ENTER ==> Untuk mengetahui Counter Jumlah berapa kali mati.
59 ENTER ==> Untuk mengetahui Jumlah KWH pengisian terakhir.
54 ENTER ==> Untuk mengetahui kode token terakhir.
47 ENTER ==> Untuk mengetahui Daya yang sedang dipakai.
44 ENTER ==> Untuk mengetahui Ampere yang sedang terpakai.
41 ENTER ==> Untuk mengetahui Voltase Listrik.
90 ENTER ==> Untuk mematikan Lampu LED.
123xx ENTER ==> Untuk merubah delay Alarm, Misal 12310 untuk 10 menit.
78 ENTER ==> Untuk mengetahui delay alarm dalam menit.
456xx ENTER ==> Untuk merubah batas minimal alarm, misalnya 45605 untuk 5KWH.
79 ENTER ==> Untuk cek batas minimal alarm.
75 ENTER ==> Untuk Cek ID Meter PLN Prabayar.
Info tambahan :
- Berapa total penggunaan listrik selama ini? Sudah habis berapa kwh? Tekan 03 enter.
- Masih ada berapa Kwh sisa pulsanya? Tekan 37 enter
- Berapa volt tegangannya saat ini? Tekan 41 enter.
- Berapa arus yang mengalir saat ini? Tekan 44 enter.
- Berapa watt daya yang dipakai saat ini? Tekan 47 enter.
- Sudah berapa kali mengalami mati listrik? Tekan 69 enter.
- Terakhir diisi berapa meter? Tekan 59 enter.
- Angka token yang terakhir diisikan? Tekan 54 enter.
- Berapa No. ID meterannya? Tekan 75 enter. (biasanya no ID sudah tertulis pada bagian atas meteran itu).
- Berapa batas rendah kredit alarm, saat tinggal berapa meter mulai bunyi alarmnya? Tekan 79 enter.
- Tiap berapa menit alarmnya bunyi lagi? Tekan 78 enter.
Semoga bermamfaat .

Selasa, 19 Mei 2015

Persyaratan CPNS Honorer K2



Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) berencana memberikan kesempatan kembali kepada honorer kategori 2 untuk mengikuti seleksi cpns 2015 dengan mengikuti ketentuan ketentuan yang telah ditetapkan

Informasi Umum

Pelaksanaan penerimaan seleksi CPNS untuk honorer K2 direncanakan akan dilaksanakan mulai Bulan Agustus 2015. Usia tenaga honorer yang menjadi prioritas seleksi adalah memiliki umur di atas 35 tahun, serta untuk formasi tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh. Jumlah total penerimaan CPNS Honorer K2 adalah sebanyak 30000 formasi dengan alokasi sebagai berikut:

1.      Sebanyak 25500 Formasi dialokasikan untuk Honorer Pemda
2.      Sebanyak 4500 Formasi dialokasikan untuk honorer Kementerian / Lembaga Negara
Persyaratan Umum

1.      Warga Negara Indonesia (WNI)
2.      Berusia paling rendah 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun pada tanggal 1 Januari 2016
3.      Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA.
4.      Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
5.      Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6.      Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.
Persyaratan Khusus

1.      Seleksi Tes ini adalah diperuntukan untuk "eks TH K-2" yang tidak lulus dalam tes sebelumnya
2.      Harus sudah terdaftar dalam database BKN
3.      Tenaga Honorer K2 yang dibiayai bukan dari APBN atau APBD, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan bekerja di instansi pemerintah, masa kerja paling sedikit satu tahun pada tanggal 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus.
Kebenaran data yang disampaikan dijamin dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditandatangani oleh PPK, yang sebelumnya sudah dilakukan verifikasi dan validasi terpadu oleh BKN dan BPKP




Seleksi

Seleksi penerimaan CPNS untuk honorer Kategori 2 adalah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT CPNS)

Materi Tes


Tes seleksi yang diberikan adalah Tes Kompetensi Dasar berbasis CAT yang terdiri dari

1.      Tes Wawasan Kebangsaan
2.      Tes Intelegensi Umum
3.      Tes Kepribadian
Sebagai referensi pembelajaran terbaik silakan pelajari http://www.cpnsonline.com

Kriteria Kelulusan

Tiap kelulusan peserta ujian ditentukan oleh nilai passing grade atau nilai ambang batas dan tidak dapat dilakukan perubahan. Kelulusan dilakukan berdasarkan urutan atau peringkat.

Lain Lain 

§  Penanggungjawab pelaksanaan seleksi untuk instansi pusat adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Menteri, Kepala LPNK, dan Sekjen Lembaga Negara (instansi pemerintah pusat), sedangkan untuk pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, dan Walikota
§  Bagi Tenaga Honorer K-2 yang mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus namun kemudian diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif, maka yang bersangkutan tidak dapat diangkat atau dibatalkan pengangkatannya sebagai CPNS. Dan terhadap pejabat yang menandatangani SPTJM akan dikenakan sanksi administratif dan/atau hukum
§  Pendaftaran tidak dipungut biaya 

§  Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat
Sumber : http://www.asncpns.com/2015/04/persyaratan-cpns-honorer-k2.html

Selasa, 09 September 2014

Trik Cepat Melatih Makan Voer Burung Tangkapan Hutan

Pada saat membeli burung berkicau hasil tangkapan hutan biasanya burung tidak langsung memakan makanan yang diberi manusia contohnya voer. Pemberian makanan secara paksa dapat berakibat fatal pada burung tersebut selain burung tidak mau makan dampak paling buruknya adalah burung tersebut dapat mati. Untuk pemberian voer yang baik adalah dengan perbandingan pemberian voer yang pas.

Dengan pemberian voer yang pas dapat mempertahankan kondisi tubuhnya agar selalu fit, pemberian voer yang semacam ini dapat mempercepat proses pelatihan pembiasaan makan voer total. Di bawah ini ada beberapa trik melatih burung makan voer sebagai berikut :

1. Burung yang kita dapat harus disosialisasikan terlebih dahulu dengan memberikan kroto segar selama beberapa hari.
2. Jika penyesuaian dengan lingkungan baru sudah berhasil, lakukan pemberian voer halus dicampur dengan kroto segar. Pada tahap ini usahakan perbandingan antara voer dan kroto 1 : 2 pemberian seperti ini dilakukan selama ±4 hari.
3. Apabila burung tidak menolak dan antara voer dan kroto sama-sama dimakan, maka porsi voer kita tambah sedikit demi sedikit dan perbandingannya menjadi 2 : 2.
4. Perhatikan keadaan burung dan cupuk makannya, jika burung tidak bermasalah dengan penambahan voer tadi dan voer dengan kroto sama-sama habis bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Biasanya waktu yang dibutuhkan ±1 minggu untuk tahap ini.
5. Selanjutnya dalam tahap ini voer halusnya tidak di taburkan atau di campur dengan kroto melainkan dipisah dalam cupuk sendiri-sendiri. Untuk perbandingan voer dan kroto adalah 2 : 1 tetapi kroto hanya diberikan pada pagi dan sore.
6. Nah, dari komposisi tadi kita amati perkembangannya. Jika burung sudah terlatih dan terbiasa makan voer, maka untuk pemberian kroto segar bisa mulai kita atur sesuai dengan perkembangan stamina burung. Jika kondisi burung menurun dan kurang rajin bunyi, kroto segar dan extra fooding berupa jangkrik, ulat ataupun pisang dapat kita tambahkan (tergantung dari jenis extra fooding yang biasa dimakan burung tersebut).




Di sini saya hanya akan menjelaskan salah satu dari sekian banyak ciri-ciri untuk burung jalak suren jantan. 

Untuk ciri-ciri jalak suren jantan bisa di lihat dari suara kicauan, bentuk fisik maupun tingkah lakunya. Misalnya bodi burung jalak suren jantan bentuknya besar dan memanjang, tingkah lakunya lebih agresif bila di bandingkan dengan burung jalak suren betina. Dan masih banyak lagi untuk ciri-cirinya dan saya tidak akan membahasnya.

Soalnya ciri-ciri tersebut sifatnya relatif, tergantung siapa yang memberi definisi untuk masing-masing ciri-ciri tersebut. 

Contohnya seperti di atas tadi, burung jalak suren jantan bodi besar dan lebih panjang daripada burung betina. Definisi atau kriteria panjang dan pendek menurut pandangan orang yang setiap harinya selalu melihat burung jalak suren, dibandingkan yang jarang melihat atau malah baru pertama kali melihat tentu beda. 

Contoh lebih jelasnya lagi, ada seorang penghobi yang masih awam tentang burung jalak suren dan pergi ke pasar burung untuk membeli burung jalak suren jantan. Karena tidak bisa membedakan jantan betinanya, lalu orang tersebut menyuruh si pedagangnya untuk memilihkan yang jantan. Lalu oleh si pedagang di ambilnya itu burung yang jantan, karena penasaran dan rasa ingin tahu maka si pembeli tanya ? 

Pembeli : "Ini burung bedanya gimana sama yang betina ? 

Penjual : si penjual jawab " Ini bodinya lebih panjang " sambil menunjuk burung yang lain, lalu berkata "Itu yang di kandang hijau betina dan bodinya lebih pendek daripada burung yang ini"

Menurut saya, biarpun burung jantan dan betina tersebut diletakkan berdampingan oleh si pedagang, kalau pembelinya baru pertama kali melihat atau jarang, definisi panjang pendek, besar kecil tetap saja masih bingung, karena burung tampak sama. 

Masih bersifat relatif karena tidak ada satuan ukuran pastinya. Contoh, panjang dan besar atau diameter dalam satuan baku "cm", lincah satuan kecepatan "m/s" he he .... dan lain-lain. Jadi hitungannya cuma feling atau perasaan saja. Dan tentunya tidak bisa mutlak tepat 100%, karena hanya berdasar tebakan feling ? dan kwalitas feling sendiri juga dipengaruhi oleh suasana hati si orangnya juga.

Sekarang untuk ciri-ciri yang pasti dan tidak berdasar tebakan, bisa di lihat oleh yang berpengalaman ataupun yang masih awam, anak kecil juga bisa melihat dan bisa membedakannya. Soalnya tandanya jelas dan berupa warna. 
Bila di sekitar kulit dubur ada tanda lingkaran warna gelap biru atau ungu, maka sudah bisa di pastikan kalau burung tersebut berjenis kelamin jantan. Biar lebih jelas melihat bisa di kasih sedikit air pada duburnya, nanti bulu-bulunya akan menyatu dan tidak mengembang. Jadi dasaran kulit jelas kelihatan warnanya.

Tapi dengan catatan, burung sudah menginjak usia birahi atau sekurang-kurangnya berumur satu setengah tahun. Disini umur satu setengah tahun dibuat rata-rata. Soalnya usia birahi sendiri tidak ada patokannya. Contohnya kalau pada orang adalah "sifat dewasa", yang tidak ada patokan umurnya. Sifat dewasa tidak harus berusia tua tapi sebaliknya, kadang ada orang yang berumur belum genap dua puluh tahun tapi sifat kedewasaanya sudah matang.

Menurut pengalaman pribadi, pernah ada kejadian tanda biru muncul saat usia tujuh bulan. Hanya selang satu sampai dua bulan setelah selesai mabung. Jadi menurut saya tanda biru muncul paling cepat usia tujuh bulan.

Intinya 
tanda biru !!, kalau tanda biru sudah muncul maka ciri-ciri yang lain abaikan saja. Karena sudah jelas, tanda kejantanan sudah kelihatan. Ibarat tanda biru adalah ciri primer dan yang lain adalah ciri sekunder.

Senin, 01 April 2013

UNDANG UNDANG DASAR 1945


UNDANG - UNDANG DASAR 1945


Pembukaan

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan
inikemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

BAB I

BENTUK DAN KEDAULATAN

Pasal 1
(1) Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
(2) Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat.

BAB II

MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT

Pasal 2
(1) Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat,
ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan, menurut aturan
yang ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibukota
negara.
(3) Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara yang terbanyak.
Pasal 3
Majelis Permusyawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis besar dari
ada haluan negara.

BAB III

KEKUASAAN PEMERINTAH NEGARA

Pasal 4
(1) Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang
Dasar.
(2) Dalam melakukan kewajibannya Presiden dibantu oleh satu orang Wakil Presiden.
Pasal 5
(1) Presiden memegang kekuasaan membentuk undang- undang dengan persetujuan Dewan
Perwakilan Rakyat.
(2) Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana
mestinya.
Pasal 6
(1) Presiden ialah orang Indonesia asli.
(2) Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan suara
yang terbanyak.
Pasal 7
Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun, dan sesudahnya dapat
dipilih kembali.
Pasal 8
Jika Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya,
ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya.

Pasal 9
Sebelum memangku jabatannya, Presiden dan Wakil Presiden bersumpah menurut agama, atau berjanji dengan sungguh-sungguh di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat atau Dewan Perwakilan Rakyat sebagai berikut:
Sumpah Presiden (Wakil Presiden):
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.
"Janji Presiden (WakilPresiden):
"Sayaberjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan seluruslurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."

Pasal 10
Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

Pasal 11
Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain.

Pasal 12
Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat-syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan
dengan undang-undang.

Pasal 13
(1) Presiden mengangkat duta dan konsul.
(2) Presiden menerima duta negara lain.

Pasal 14
Presiden memberi grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.

Pasal 15
Presiden memberi gelaran, tanda jasa ,dan lain-lain tanda kehormatan.

BAB IV

DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG

Pasal 16
(1) Susunan Dewan Pertimbangan Agung ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan ini berkewajiban memberi jawab atas pertanyaan Presiden dan berhak memajukan usul kepada pemerintah.

BAB V

KEMENTERIAN NEGARA

Pasal 17
(1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara.
(2) Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden.
(3) Menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintahan.

BAB VI

PEMERINTAHAN DAERAH

Pasal 18
Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil, dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan
dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.

BAB VII

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Pasal 19
(1) Susunan Dewan Perwakilan Rakyat ditetapkan dengan undang-undang.
(2) Dewan Perwakilan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam setahun.

Pasal 20
(1) Tiap-tiap undang-undang menghendaki persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
(2) Jika sesuatu rancangan undang-undang tidak mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.

Pasal 21
(1) Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak memajukan rancangan undang-undang.
(2) Jika rancangan itu, meskipun disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tidak disyahkan oleh Presiden, maka rancangan tadi tidak boleh dimajukan lagi dalam persidangan Dewan Perwakilan Rakyat masa itu.

Pasal 22
(1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.
(2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.
(3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.

BAB VIII

HAL KEUANGAN

Pasal 23
(1) Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu.
(2) Segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang.
(3) Macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang-undang.
(4) Hal keuangan negara selanjutnya diatur dengan undang-undang.
(5) Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan, yang peraturannya ditetapkan dengan undang-undang. Hasil pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

BAB IX

KEKUASAAN KEHAKIMAN

Pasal 24
(1) Kekuasaan Kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan lain-lain badan kehakiman menurut undang-undang.
(2) Susunan dan kekuasaan badan kehakiman itu diatur dengan undang-undang.

Pasal 25
Syarat-syarat untuk menjadi dan diperhentikan sebagai hakim ditetapkan dengan undang-undang.

BAB X

WARGA NEGARA

Pasal 26
(1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
(2) Syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

BABXI

AGAMA

Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

BAB XII

PERTAHANAN NEGARA

Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

BAB XIII

PENDIDIKAN

Pasal 31
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.

Pasal 32
Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia.

BAB XIV

KESEJAHTERAAN SOSIAL

Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pasal 34
Fakir miskin dan anak-anakyang terlantar dipelihara oleh negara.

BAB XV

BENDERA DAN BAHASA

Pasal 35
Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.

Pasal 36
Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia.

BAB XVI

PERUBAHAN UNDANG-UNDANG DASAR

Pasal 37
(1) Untuk mengubah Undang-Undang Dasar sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat harus hadir.
(2) Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 dari pada jumlah anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat yang hadir.

ATURAN PERALIHAN
Pasal 1
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mengatur dan menyelenggarakan kepindahan pemerintahan kepada Pemerintah Indonesia .

Pasal II
Segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini.

Pasal III
Untuk pertama kali Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Pasal IV
Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang-Undang Dasar ini, segala kekuasaannya dijalankan oleh Presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.

ATURAN PERTAMBAHAN
(1) Dalam enam bulan sesudah akhirnya peperangan Asia Timur Raya, Presiden Indonesia mengatur dan menyelenggarakan segala hal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar ini.
(2) Dalam enam bulan sesudah Majelis Permusyawaratan Rakyat dibentuk, Majelis itu bersidang untuk menetapkan Undang-Undang Dasar.